Senin, 27 September 2010

SEKILAS TENTANG PANTI ASUHAN YATIM PIATU DAN DHU’AFA AL BAROKAH PRAMBANAN SLEMAN YOGYAKARTA

BERAWAL DARI KEPRIHATINAN

Yayasan Yatim Piatu dan Dhu’afa Al Barokah lahir dari rasa keprihatinan mendalam, mengingat masih banyak warga Kecamatan Prambanan yang Yatim, Piatu, Yatim Piatu dan Dhu’afa yang membutuhkan penanganan serius. Oleh karena itu, Drs. KH. Bahruddin HZ dan rekan-rekan di Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Prambanan menggagas pendirian sebuah panti asuhan bagi anak-anak tersebut.
Tentu saja, upaya menanggulangi kemiskinan dan ketertinggalan dari segi pendidikan bagi anak-anak yatim piatu dan dhu’afa tidak saja sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah. Oleh karena itu, elemen masyarakat yang peduli dan simpati terhadap persoalan anak-anak tersebut memang sangat diharapkan peran dan kontribusinya.
Maka para pendiri Panti Asuhan ini kemudian membentuk sebuah Yayasan Yatim Piatu dan Dhu’afa Al Barokah yang dimotori oleh Drs. KH. Bahruddin HZ Ketua Tanfidziyah dan H. Rohmat Ahsan Hidayat Sekretaris Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Prambanan. Dan atas dukungan dari beberapa pihak, dari Kelurahan Madurejo Kecamatan Prambanan dan Camat Kecamatan Prambanan, serta Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sleman, maka Yayasan Yatim Piatu dan Dhu’afa Al Barokah dapat terwujud.
Yayasan Yatim Piatu dan Dhu’afa Al Barokah telah berbadan hukum, yang dikuatkan dengan Akta Notaris Tri Wahyuni, SH dengan No: 01/15 Maret 2003 dan NPWP: 02.206-106-3-542-000 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: C-1322.HT.01.02.Th 2005.
Sekarang, Panti Asuhan dibawah naungan Yayasan Yatim Piatu dan Dhu’afa Al Barokah ini telah berusia 8 (Delapan) tahun. Namun masih menempati Gedung Bekas SD Madusari II yang beralamat di Ketandan, Madurejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta 55572.

SASARAN

Anak yang mendapat santunan di Panti Asuhan Al Barokah adalah:
  1. Anak yang benar-benar yatim, piatu, yatim piatu dan dhu’afa usia Sekolah Menengah Atas ke bawah dari keluarga tidak mampu. 
  2. Anak yang orang tuanya benar-benar tidak mampu untuk menghidupi dan membiayai pendidikannya sampai usia Sekolah Menengah Atas ke bawah tersebut.

SANTUNAN ANAK PANTI DAN NON PANTI

Panti Asuhan ini menyantuni 28 anak yang berada di asrama/panti dan menanggung semua kebutuhan anak sepenuhnya, baik kebutuhan makan, minum, sandang, biaya pendidikan sekolah dan kesehatannya.
Sementara, juga menyantuni 283 anak yatim, piatu, yatim piatu dan dhu’afa yang berada di non asrama/panti dengan memberikan santunan setiap 17 Ramadhan dan 10 Muharram tahun Hijriyah. Kegiatan ini telah berjalan rutin sejak Panti Asuhan berdiri.

2 komentar:

  1. Sesungguhnya di dalam harta atau rezeki yang di miliki oleh seorang itu sebagian hak anak yatim

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wr.wb
    Maaf sebelumnya
    Mau Tanya
    Apakah di tahun 2019 INI masih menerima santri?

    BalasHapus